meneladani perjuangan dakwah rasulullah di madinah

MemahamiPerjuangan Dakwah Rasulullah di Madinah 1. Hijrah dan Titik Awal Dakwah Rasulullah di Madinah Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu Talib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Pokokpokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah: Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya. 8 Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah merupakan batu loncatan untuk mendirikan masyarakat yang baru di negeri yang aman. Di bawah ini langkah-langkah yang tidak dilakukan Nabi Muhammad Saw. di Madinah adalah. A. memberlakukan hukum syariat Islam secara kaffah B. mengupayakan adanya kerja sama dengan kaum kafir Quraisy Dakwahyang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah memperoleh Disisi lain penduduk madinah memikul tanggung jawab bagi keselamatan rasulullah saw merupakan tanda yang bagi kelanjutan dakwah rasulullah saw. Karena atas taufik dan rahmat nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang meneladani perjuangan dakwah rasulullah saw di madinah ini. Dan abu bakar menuju tihama di dekat pantai laut merah. Phrase De Description Pour Site De Rencontre. Ilustrasi artikel strategi dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah. Foto SAW telah menempuh semua jalan untuk menyampaikan risalah Allah SWT kepada umat Islam. Dalam menyampaikan wahyu-Nya, Rasulullah menggunakan berbagai macam strategi antaranya, mulai dari berdakwah dengan sembunyi-sembunyi, dakwah secara terang-terangan, melakukan perjalanan hijrah ke Madinah, mendatangi tempat-tempat, hingga mengirim utusan untuk mewakili dari buku Parents Power karya Saiful Falah, latar belakang hijrahnya Rasulullah ke Madinah karena misi kerasulannya mendapat perlawanan yang keji dari penduduk hijrah Rasulullah ke Madinah diawali ketika suku Aus dan Khazraj datang ke Mekah untuk melakukan ibadah haji. Mereka mengajak Rasulullah agar hijrah ke Madinah dan berjanji membela dan mempertahankan Rasulullah beserta pengikutnya. Saking istimewanya perlakuan tersebut, Rasulullah pun sepakat untuk melanjutkan dakwah di Rasullullah dari Mekah ke Madinah menjadi babak baru dalam sejarah perkembangan Islam. Dalam prosesnya, Rasulullah melanjutkan dakwah di Madinah menggunakan strategi baru. Pola dakwah Rasulullah ini berjalan kurang lebih selama 10 dakwah Rasulullah selama kurun waktu tersebut mengikuti pola masyarakat Madinah. Lantas seperti apa gambaran penduduk Madinah pada zaman Rasulullah? Simak penjelasan berikut Penduduk Madinah pada Zaman RasulullahIlustrasi hijrah ke Madinah untuk berdakwah. Foto pexelsMengutip dari buku Pendidikan Agama Islam karya Bachrul Ilmy, sebelum kelahiran Nabi Muhammad, Kota Madinah bernama Yatsrib. Kota ini terletak di sebelah utara Mekah dan memiliki tanah yang subur sehingga cocok dijadikan lahan pertanian dan Madinah didominasi oleh masyarakat yang bermigrasi dari luar Madinah. Bahkan jumlah pendatang yang bermukim lebih banyak dari penduduk aslinya. Mereka terdiri atas dua kelompok besar, yakni Arab dan sejarahnya, kedua bangsa pendatang ini saling bersaing dan berebut pengaruh kekuasaan di Madinah. Keduanya juga saling mengancam akan memerangi dan saling kedua kelompok itu, bangsa Arab lebih mudah menerima kehadiran Islam dan menjadi pengikut setia Rasulullah. Sementara, bangsa Yahudi dikenal sebagai kelompok yang sombong dan merasa sebagai bangsa pilihan dari buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Aliyah Kelas X yang disusun oleh Abu Achmadi dan Sungarso, faktor yang menyebabkan bangsa Arab Madinah mudah menerima agama Islam adalah penduduknya telah lebih dahulu memahami sering mendengar tentang nama Allah, wahyu, alam kubur, hari kebangkitan, dan surga serta neraka, dibanding penduduk Mekah yang masih menyembah berhala. Faktor lainnya, penduduk Madinah memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling Rasulullah berhasil menjadikan Madinah sebagai bagian kekuasaan Islam, perjuangan beliau tidaklah semulus seperti yang dibayangkan. Ujian dakwah Rasulullah diwarnai dengan berbagai fitnah, ketidaksukaan Yahudi, kebencian orang munafik, hingga permusuhan kaum jarang, gesekan tersebut berujung pada perang dengan skala yang beragam. Meskipun begitu, Rasulullah mampu mengatasi ujian itu dengan Rasulullah menaklukan Madinah sebagai basis kekuasaan Islam, tak lain berkat strategi dan substansi dakwah Rasulullah bersama para sahabatnya. Lalu bagaimana strategi dakwah Rasulullah di Madinah? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan Dakwah Rasulullah di MadinahIlustrasi hijrahnya nabi ke Madinah. Foto hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah, perkembangan Islam mengalami kemajuan pesat. Adapun strategi dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saat di Madinah adalah sebagai berikutMeletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakatMengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk Kelas X SMA/MA/SMK, sesampainya di Madinah, Rasulullah meletakkan dasar kehidupan bermasyarakat dengan membangun masjid sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum Muslim, dan sebagai pusat Muhammad mempertemukan Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan begitu, Rasulullah telah membangun sebuah ikatan persaudaraan bukan semata-mata karena hubungan darah, melainkan karena ikatan kesejahteraan umumRasulullah selalu menganjurkan ke para pengikutnya untuk bekerja dengan tekun dalam meningkatkan taraf hidup agar lebih sejahtera. Di bidang sosial, beliau mewajibkan orang-orang kaya agar mengeluarkan zakat untuk fakir miskin. Tujuannya tak lain agar sesama kaum muslim gemar untuk tolong sistem pendidikan dan dakwahDalam melaksanakan syiarnya, Islam membutuhkan orang-orang yang pandai. Maka dari itu, Rasulullah sangat memperhatikan masalah pendidikan. Beliau membangun beberapa pusat pendidikan seperti majelis ilmu, pondok ta’lim, dan dasar-dasar kepemimpinan dan hukumKonsep kepemimpinan yang diajarkan Rasulullah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan mampu bertanggung jawab. Salah satu dasar kepemimpinan yang diterapkan Rasulullah adalah kepimpinan salat. Rasulullah berpendapat bahwa seseorang yang layak menjadi imam salat adalah dia yang paling menguasai Al-Qur'an dan juga membuat dasar-dasar hukum untuk menindak kejahatan maupun kasus-kasus perdata seperti sengketa tanah dan utang piutang. Tujuannya tak lain agar kehidupan di Madinah aman dan kekuatan dengan membangun kekuatan politikRasulullah mempersatukan golongan Yahudi dari Bani Qoinuqo, Bani Nadhir, dan Bani Quraidah. Terhadap golongan Yahudi, Nabi Muhammad membentuk suatu perjanjian yang melindungi hak-hak asasi manusia yang dikenal dengan nama Piagam Madinah. Adapun inti dari Piagam Madinah adalah sebagai berikutKaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama seperti kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka. Demikian pula dengan kaum Kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Yahudi dan Muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi Yahudi dan Muslimin harus senantiasa berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi yang berbuat strategi dakwah tersebut, dalam waktu singkat seluruh Jazirah Arab menjadi basis kekuasaan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah berhasil dalam menyebarkan syiar Islam untuk penduduk strategi Rasulullah dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan masyarakat?Bagaimana cara Rasulullah meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat Madinah?Berapa lama masa dakwah Rasulullah SAW di Madinah? KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT. karena atas taufik dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini. Shalawat serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, serta semua umatnya hingga kini. Dan Semoga kita termasuk dari golongan yang kelak mendapatkan syafaatnya. Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan membantu pada tahap penyusunan hingga selesainya makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini. Harapan kami semoga makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah yang telah tersusun ini dapat bermanfaat sebagai salah satu rujukan maupun pedoman bagi para pembaca, menambah wawasan serta pengalaman, sehingga nantinya saya dapat memperbaiki bentuk ataupun isi makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini menjadi lebih baik lagi. Kami sadar bahwa kami ini tentunya tidak lepas dari banyaknya kekurangan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas dari bahan penelitian yang dipaparkan. Semua ini murni didasari oleh keterbatasan yang dimiliki kami. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kritik dan saran kepada segenap pembaca yang bersifat membangun untuk lebih meningkatkan kualitas di kemudian hari. Bengkulu Tengah, Januari 2020 Penyusun BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Lingkungan yang baik semestinya menjadi tempat ideal bagi kaum muslimin untuk dijadikan tempat tinggal. Lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pribadi dan perilaku seseorang. Orang yang tinggal di lingkungan yang baik akan memiliki karakter dan pribadi yang baik pula. Sementara orang yang hidup dan tinggal di lingkungan yang buruk, maka lambat atau cepat akan terpengaruh perilaku buruk dari lingkungannya. Orang yang baik adalah orang yang berada di lingkungan yang buruk, namun dia tidak begitu saja akan terpengaruh oleh lingkungan yang buruk. Bahkan lebih dari itu, ia akan berupaya mengubah lingkungan buruk tersebut menjadi lingkungan yang baik. Demikian halnya dengan Rasulullah SAW, Ia hidup dan tinggal di dalam lingkungan yang saat itu jauh dari peradaban. Lingkungan yang oleh para sejarawan disebut dengan lingkungan jahiliah. Ia lahir di tengah-tengah masyarakat yang sangat jauh dari nilai-nilai kesusilaan. Mabuk-mabukan, merampok, memperkosa, membunuh, berzina, dan bahkan mereka menyembah benda yang sama sekali tidak memberikan kebaikan buat mereka sendiri, yaitu berhala. Namun demikian, lingkungan yang buruk tersebut sama sekali tidak menjadikan Nabi Muhammad SAW terpengaruh karenanya. Ia bahkan menjadi orang yang sangat membenci perilaku jahiliah lingkungannya tersebut. Bahkan, tidak hanya membencinya, Nabi Muhammad SAW pun, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat jahiliah agar meninggalkan perbuatan-perbuatan jahil tersebut. Keteladan Rasulullah SAW dalam membina lingkungannya, mestilah menjadi perhatian kaum muslimin sebagai umatnya. Rasulullah SAW mengajarkan bagaimana sikap yang harus ditunjukkan oleh orang-orang yang beriman agar ia tidak ikut terbawa arus negatif lingkungan sekitarnya. Ia bahkan diwajibkan menjadi bagian perubahan positif bagi lingkungan sekelilingnya. Tentu saja hal tersebut memerlukan usaha-usaha cerdas agar mencapai hasil yang maksimal. Hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah sesungguhnya adalah upaya cerdas beliau dalam membangun kekuatan dakwah yang lebih baik. Kekuatan dan strategi yang beliau bangun atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. mampu mengubah keadaan Mekah menjadi masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan rahmat Allah SWT. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai berikut 1. Bagaimana perjuangan dakwah Rasulullah SAW di Madinah? 2. Bagaimana substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah? 3. Bagaimana strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah? BAB II PEMBAHASAN A. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad SAW 1. Hijrah Rasulullah SAW di Madinah Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan pamannya Abu Thalib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah SAW dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah Yașrib memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah SAW merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasulullah SAW. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah SAW hijrah ke Madinah antara lain sebagai berikut. a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah SAW di bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam. b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah SAW dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah SAW dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka. Faktor lain yang mendorong Rasulullah SAW untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya Bani Hasyim dan Bani Mutolib. Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy mencakup hal-hal berikut. a. Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad SAW. b. Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim. c. Melarang keras bergaul dengan kaum muslim. d. Musuh Nabi Muhammad SAW harus didukung dalam keadaan bagaimana pun. 2. Titik Awal Dakwah Rasulullah SAW di Madinah Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas sahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslimin untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah SAW. Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah SWT. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah SAW dan seluruh kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan terlebih dahulu untuk menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah SAW dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy. B. Substansi Dakwah Nabi SAW di Madinah 1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaum Muhajirin Kehadiran Rasulullah SAW dan Kaum Muhajirin sebutan bagi pengikut Rasulullah SAW yang hijrah dari Mekah ke Madinah mendapat sambutan hangat dari penduduk Madinah Kaum Ansar. Mereka memperlakukan Nabi Muhammad SAW dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah SAW dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan syair yang begitu menyentuh kalbu. Bunyi syair yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut. “Telah muncul bulan purnama dari Șaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.” Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah SAW dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”. Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Ansar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri atas berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Ţalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khaţţab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Ţalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Ansar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Ansar. Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan intimidasi. Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah kaum Ansar dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non-muslim. Nabi Muhammad SAW juga mulai menyusun strategi ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam. Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. Nabi Muhammad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut. a. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin. b. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing. c. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka. d. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri. e. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan. f. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. g. Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah SWT. dan Rasul-Nya. h. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah SWT. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti. 2. Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam a. Kebebasan Beragama Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW memberikan jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhormat. Menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta sampai akhir zaman, yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran. b. Azan, Salat, Zakat, dan Puasa Ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, bila waktu salat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan trompet, seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya; lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khaţţab dan kaum muslimin serta menurut sumber lain berdasarkan perintah Allah SWT. melalui wahyu, panggilan salat dilakukan dengan azan. Selanjutnya Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafaz azan kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu salat tiba karena Bilal memiliki suara yang merdu. Kewajiban salat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan kepada para pengikut Nabi Muhammad SAW Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Ramadhan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad SAW mengutus pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat. c. Prinsip-prinsip Kemanusiaan Pada tahun ke-10 H 631 M Nabi Muhammad SAW melaksanakan haji wada’ haji terakhir. Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah yang sangat bersejarah. Ketika matahari telah tergelincir, dengan menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi Muhammad SAW berangkat dan tiba di lembah yang berada di Uranah. Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad SAW memanggil orang-orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf. Setelah berucap syukur dan puji kepada Allah SWT., Nabi Muhammad SAW menyampaikan pidatonya. Khotbah Nabi SAW itu antara lain berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan hak dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada al-Qur’ān dan sunah. Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, menyimpulkan isi khotbah Nabi tersebut dengan menyatakan bahwa khotbah Nabi Muhammad SAW berisi prinsip-prinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas. d. Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi, dan Sosial Dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah, Michael H. Hart yang menempatkan Rasulullah SAW Nabi Muhammad SAW pada urutan pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan. Dalam urusan politik Rasulullah SAW menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Hingga saat ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya sangat kuat dan merasuk. C. Strategi Dakwah Nabi SAW di Madinah 1. Meletakkan Dasar-dasar Kehidupan Bermasyarakat Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut. a. Membangun masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama beribadah, tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan. b. Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan Kaum Ansar Muslim Madinah dengan Kaum Muhajirin Muslim Mekah. Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Ansar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama ideologi. c. Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang non-muslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad SAW menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau. Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad SAW mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka. a. Perang Badar Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan ini terjadi pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana, Nabi Muhammad SAW dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara orang. Dalam peperangan ini, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Setelah kemenangan ini, salah satu suku Badui yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad SAW Tak lama kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Aḍri’at, perbatasan Syria. b. Perang Uhud Kekalahan dalam Perang Badar makin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat ke Madinah dengan membawa pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad SAW dengan sekitar pasukan. Ketika pasukan Nabi Muhammad SAW melewati batas kota, Abdullah bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang, Nabi Muhammad SAW melanjutkan perjalanan. Pasukan Nabi Muhammad SAW dan pasukan Quraisy bertemu di Bukit Uhud. Perang besar pun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad SAW, termasuk pasukan pemanah, tergoda oleh harta peninggalan musuh. Pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang; pasukan pemanah dapat dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi berguguran di medan pertempuran. Dalam pertempuran ini, sekitar 70 orang pasukan Nabi gugur sebagai syuhada’. Setelah peperangan ini, Nabi Muhammad SAW menindak tegas Abdullah bin Ubay dan pasukannya. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah. Kebanyakan mereka pergi dan menetap di Khaibar. c. Perang Ahzab/Khandaq Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman al-Farisi, umat Islam menggali parit untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut dengan Perang Khandaq Parit. Selain itu, peperangan ini disebut dengan Perang Ahzab sekutu beberapa suku karena Bani Nadir orang Yahudi yang terusir dari Madinah, musyrikin Quraisy, dan beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan Islam. Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memorak-porandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapat hasil apa pun. Dalam suasana kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhianatan. Setelah musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dihukum mati. d. Perang Hunain Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia tunduk kepada Nabi Muhammad SAW. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap Nabi Muhammad SAW, yaitu Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad SAW dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka yang ada di Ka’bah yang dihancurkan oleh tentara Islam ketika penaklukan Mekah. Dengan kekuatan pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW, tentara Islam berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad SAW dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya Bani Ţaqif dan Bani Hawazin, seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad SAW. e. Perang Tabuk Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad SAW. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad SAW menguasai seluruh jazirah Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang merupakan daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides. Menghadapi peperangan ini, banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut berperang. Oleh karena itu, terhimpun pasukan yang sangat besar. Melihat besarnya jumlah tentara Islam, pasukan Romawi menjadi ciut nyalinya dan kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad SAW tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam. 2. Surat Nabi Muhammad SAW kepada Para Raja Gencatan senjata antara Nabi Muhammad SAW dan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad SAW untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad SAW adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW. Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh Raja Gassan. Ia tidak sekadar menolak, bahkan utusan Nabi Muhammad SAW ia bunuh dengan kejam. Untuk membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad SAW menyiapkan orang pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. Pasukan Islam kesulitan menghadapi tentara Raja Gassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran itu. Melihat kenyataan ini, komandan pasukan, Khalid bin Walid menarik pasukannya dan kembali ke Madinah. 3. Penaklukan Mekah Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad SAW dengan orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad SAW beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi SAW dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tidak mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu 1 kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan, 2 lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, 3 kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, 4 selama sepuluh tahun dilakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan 5 tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan. Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad SAW untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orang-orang Quraisy, yang merupakan suku Nabi Muhammad SAW sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad SAW bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah. Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Nabi Muhammad SAW segera berangkat ke Mekah dengan orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad SAW dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di semua sudut negeri dihancurkan. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW berkhotbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Dalam khotbah itu Nabi Muhammad SAW menyatakan “siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khotbah itu, penduduk Mekah datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad SAW. Keislaman penduduk Mekah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke-9 dan ke-10 Hijrah 630–631 M Nabi Muhammad SAW menerima berbagai delegasi suku-suku Arab sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan antarsuku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para dai dikirim ke daerah-daerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad SAW jatuh sakit, dan pada 12 Rabiul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad SAW langsung membangun masjid. Masjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan pemerintahan. Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan orang Ansar Madinah dan Muhajirin Mekah. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW pun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang berada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah Perang Badar. Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana Nabi Muhammad SAW dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi Muhammad SAW bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900– orang. Dalam peperangan ini, Nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Badar semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad SAW dengan sekitar pasukan. Pada tahun ke-5 Hijrah, terjadilah Perang Ahzab/Khandaq. Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan pasukan. Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tetapi Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif tidak mau tunduk. Bahkan, mereka menyerang Mekah dan menuntut bela atas perusakan berhala-berhala. Dengan kekuatan pasukan, Nabi Muhammad SAW menyambut kedatangan pasukan Bani Ţaqif dan Bani Hawazin. Perang ini dikenal dengan Perang Hunain. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Nabi Muhammad SAW. Perang ini melawan Raja Gasan yang telah membunuh secara sadis utusan yang membawa surat Nabi Muhammad SAW Peperangan ini terjadi di Mu’tah dan Nabi Muhammad SAW datang dengan membawa pasukan. Orang-orang Mekah telah membatalkan secara sepihak Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW segera berangkat ke Mekah dengan orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad SAW dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di seluruh sudut negeri dihancurkan. Setelah itu Nabi berkhotbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Peristiwa ini dikenal dengan Fatdu Makkah penaklukan Mekah. B. Saran Melalui persaudaraan, ketakutan, dan kekerdilan dapat pula dihapuskan. Oleh karena itu, jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan sebanyak-banyaknya. Ingatlah ungkapan seribu teman itu sedikit dan satu musuh itu banyak. DAFTAR PUSTAKA Kementerian Agama RI. 2011. Islam Rahmatan Lil’alamin. Jakarta Kementerian Agama RI. Kementerian Agama RI. 2012. Tafsir al-Qur’ān Tematik. Jakarta Kementerian Agama RI. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Khairiyah, Nelty & Zen, Endi Suhendi. 2017. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BAB 10 Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah A. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw. Titik Awal Dakwah Rasulullah Saw di Madinah Rasulullah Saw mempunyai beban yang sangat berat karena wafatnya istrinya tercinta Siti Khadijah dan Pamanya Abu Thalib yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy. Di sisi lain penduduk Madinah memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah Saw merupakan tanda yang bagi kelanjutan dakwah Rasulullah Saw. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah Saw hijrah ke Madinah a Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah di bukit Aqaba dan mereka berikrar memeluk agama islam. b Pada tahun 622 M, telah datang 73 orang penduduk Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus & Khazraj dan mengajak beliau agar hijarh ke Madinah. Faktor lain yang mendorong Rasulullah Saw hijrah ke Madinah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasullah Saw dan para pengikutnya Bani Hasyim dan Bani Mutallib pemboikotan yang dilakukan seperti berikut a Melarang setiap pedagangan & bisnis dengan pendukung Muhammad Saw. b Tidak diperbolehkan mengadakan ikatan perkawinan dengan kaum muslim. c Melarang keras bergaul dengan kaum muslim. d Musuh Muhammad harus didukung dalam keadaan bagaimanapun. B. Subtansi Dakwah Nabi di Mekah 1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaun Muhajirin Kedatangan Rasullah Saw bersama pengikutnya hijrah ke Madinah yang disebut kaum Muhajirin disambut dengan penuh rasa hormat oleh kaum Ansar atau penduduk Madinah bahkan mereka mengumandangkan syair hingga menyentuh qalbu yang berbunyi “Telah muncul bulan purnama dari saniyatil Wadai, kami wajib bersyukur salama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yanga diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.” Sejak itulah kota Yastrib diganti nama oleh Rasulullah dengan sebutan Madinatul Munawwara. Pada saat di Madinah, Rasulullah membuat sebuah perjanjian untuk menciptakan suasana nyamanan dan tentram dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjianya ditetapkan dan diakuihak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya, dan perjanjian itu berisi sebagai berikut a Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin. b Kedua belah pihak bebas memeluk & menjalankan agamanya masing-masing c Kaum Muslimin dan Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka. d Kaum Yahudi memikul keperluan tanggung jawab mereka sendiri dan sebaliknya kaum Musliminpun memikul keperluan mereka sendiri. e Kaum Muslimin dan kaum Yahudi wajib sangi menasehati dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan. f Kota Madinah adalah kota yang suci yang wajib dijaga dan dijaga oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. g Apabila terjadi perselisihan antara dua kaum tersebut maka urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt dan Rasulnya. h Siapa saja yang tinggal di dalam maupun luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah. 2. Membentuk Masyarakat Yang Berlandaskan Ajaran Islam a. Kebebasan Beragama Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing masing. Hanya kebebasan yang memeberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhomat. Menentang kebebasan memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. b. Azan, Shalat, Zakat dan Puasa Ketika Nabi Muhammada Saw di Madinah apabila waktu shalat tiba, orang orang berkumpul bersama tanpa harus dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet seperti Yahudi tetapi Nabi Muhammad tidak menyukainya serta ada yang mengusulkan menggunakan genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khattab dan kaum Muslimin serta menurut sumber lainya berdasarkan perintah Allah Swt melalui wahyu, panggilan shalat menggunakan adzan. Selanjutnya Nabi Muhammada Saw memerintah kepada Abdullah bin Zaid bi Sa’labah untuk membacakan lafadz adzan kepada Bilal dan menyerukan manakala waktu shalat tiba karena Bilal memiliki suara merdu. Kewajiban shalat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan kepada pengikut Nabi Muhammada Saw. Sementara itu, puasa yang telah dilakikan menurut syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap puasa Ramadhan. Demikian pula halnya dengan zakat, bahkan setelah kekuasaan Islam berkembang ke seleruh jazirah Arab, Nabi mengutus pasukanya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat. c. Prinsip-Prinsip Kemanusiaan Pada saat Nabi Muhammad melaksanakan haji wada dalam kesempatan ini beliau menyampaikan khutbah yang berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq, larangan mengambil harta orang lain dengan batil, larangan riba, larangan menganiaya, memperlakukan isri dengan lemah lembut, perintah menjauhi dosa, pertengkaran di zaman jahiliyah harus saling memaafkan, balas dendam tidak lagi dibenarkan, persaudaraan dan persamaan harus ditegakkan, hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan dan berpakaian harus seperti apa yang dimakan serta dipakai tuanya, dan umat Islam harus selalu berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah. 3. Mengerjakan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial Michael H. Hart menempatkan Rasulullah Saw pada urutan pertama dam bukunya yang bernama 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah karena beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan. C. STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH 1. Meletakan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat 1 Membangun masjid 2 Membangun Ukhuwah Islamiyah 3 Menjalin persahabatan a .Perang Badar Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah islam. Perang ini berlangsung antara kaum Muslimin dengan kaum Quraisy yang beralangsung 8 Ramadahan tahun-2 Hijrah. Dalam perang ini Nabi Muhammad hanya dengan 305 orang pasukanya melawan 900-1000 orang quraisy tepatnya di Badar, tetapi atas izin Allah akhirnya Nabi Muhammad Saw dan kaum Muslimin berhasi memperoleh kemengan. b. Perang Uhud Pada tahun 3 Hijrah kaum Quraisy menyerang kaum Muslimin dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 diantaranya memakai baju besi yang dipimpin oleh Khalid Bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini di sambut Nabi Muhammad Saw dengan sekitar 1000 pasukan. Ketika Pasukan Nabi Muhammad melewati batas kota, Abdullah bin Ubay merarik 300 pasukan yang terdiri dari orang yahudi dan ke Madinah, dengan pasukan tersisa 700 orang. Pasukan Rasulullah Saw dan pasukan quraisy bertemu di Bukit Uhud, perang besarpun pasukan berkuda berkuda Khalid bin Walid gagal menenbus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi Muhammad Saw Tetapi akhirnya kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad Saw tergoda oleh harta peninggalan musuh yang sudah mati termasuk pasukan pemanah Nabi Muhammad Saw hingga akhirnya pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang pasukan Nabi Muhammad hingga dapat melumpuhkan satu persatu. Dalam pertempuran in, sekita 70 orang pasukan Nabi Muhammad Saw gugur sebaga syuhada. c. Perang Azhab / Khandaq Pasukan gabungan yang terdiri dari Bani Nadir dan Musrikin Quraisy yang berkekuatan 24000 pasukan utuk menyerang Madinah pada tanggal 5 usul Salman al-Farisi, umat islam menggali pari untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut perang Khandaq Parit. Selain itu, peperangan ini disebut dengan perang Ahzab sekutu beberapa saku. Dalam pengepungan Madinah musuh membangun kemah-kemah di luar parit dan pengepungan ini berlangsung hingga satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memporak porandakan kemah kemah mereka hingga akhirnya mereka menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapatkan apa-apa,. d. Perang Hunain Meskipun Mekah sudah di taklukan, tidak semua suku Arab tunduk kepada Nabi Muhammad Saw ,ada dua suku yang masih melakukan perlawan yaitu Bani Saqif di Taif dan Bani Hawarzin. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad atas alasan berhala berhala mereka yang ada di ka’bah yang telah di hancurkan oleh pasukan muslimin ketika penaklukan Mekah. Dengan kekuatan 12000 pasukan Muslimin di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw berangkat menuju Hunain, dengan waktu singkat pasukan muslimin mampu menaklukkan dua suku tersebut dan akhirnya seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad Saw. e. Perang Tabuk Perang Tabuk merupakan perang terakhir ynag diikuti oleh Nabi Muhammad Saw. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad Saw menguasai seluru jazirah Arab, Maka Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara jazirah Arab dan Syria yang merupakan daerah taklukan romawi. Dalam pasukan besar ini tergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides. Pada saat itu banyak sekali pasukan muslimin yang mendaftar hingga akhirnya terhimpun pasukan yang sangat besar maka pasukan romawipun menjadi ketakutan dan akhirnya menarik diri tetapi Nabi Muhammad dan pasukan Muslimin tidak mengejarnya tetapi berkemah di Tabuk. 2. Surat Nabi Muhammad Saw Kepada Para Raja Untuk melirik negeri-negeri lain dengan memikirkan cara berdakwah ke sana, Nabi Muhammad Saw mengiri surat kepada para raja-raja penguasa negeri tersebut. Diantara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad Saw adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tetapi tak ada satupun yang menyambut dan meneriah ajakan Nabi Muhammad Saw bahkan ada yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukakan raja Gassan, tidak hanya menolah diapun membunuh dengan kejam utusan nabi hingga akhirnya untuk membalas perlakuan raja Gassan, Nabi Muhammad menyiapkan 3000 pasukan untuk memeranginya hingga bertemu di Mu’tah sebelah utara jazirah Arab. Passukan Islampun kesulitan menghadapi perlawan pasukan raja Gassan hingga akhirnya komandan pasukan Khalid bin Walid menarik pasukanya dan kembali ke Madinah. 3. Penaklukkan Mekkah Pada tahun ke 6 Hijrah, ketika haji di syariatkan Nabi Muhammad Saw dan 1000 kaum muslimin berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji, tepatnya di Hudaibiyah Nabi Muhammad dan kaum Muslimin tidak mendapatkan izim masuk ke Mekah hingga akhirnya dibuatlah perjanjian Hudaibiyah, yaitu a kaum muslimin tidak diperboleh mengunjungi ka’bah pada tahun ini sampai tahun depan. b Lama kunjungan dibatasi hingga tiga hari. c Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan di ke orang quraisy menolak untuk mengembalikkan orang Madinah ke Mekah. d Selama sepuluh tahun dilaksanakan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dengan Mekah. e Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukaya tanpa mendapat rintangan KATA PENGANTARPuji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Makalah PAI yang berjudul Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di Madinah ini dapat bermanfaat bagi kita Mei 2023PenyusunDAFTAR ISIKATA PENGANTARDAFTAR ISIBAB I PENDAHULUANA. Latar BelakangB. Rumusan MasalahBAB II PEMBAHASANA. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad SAW1. Hijrah Rasulullah SAW di Madinah2. Titik Awal Dakwah Rasulullah SAW di MadinahB. Substansi Dakwah Nabi SAW di Madinah1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaum Muhajirin2. Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran IslamC. Strategi Dakwah Nabi SAW di Madinah1. Meletakkan Dasar-dasar Kehidupan Bermasyarakat2. Surat Nabi Muhammad SAW kepada Para Raja3. Penaklukan MekahBAB III PENUTUPA. KesimpulanB. SaranDAFTAR PUSTAKADownload Contoh Makalah Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW di IPENDAHULUANA. Latar BelakangLingkungan yang baik semestinya menjadi tempat ideal bagi kaum muslimin untuk dijadikan tempat tinggal. Lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pribadi dan perilaku seseorang. Orang yang tinggal di lingkungan yang baik akan memiliki karakter dan pribadi yang baik pula. Sementara orang yang hidup dan tinggal di lingkungan yang buruk, maka lambat atau cepat akan terpengaruh perilaku buruk dari lingkungannya. Orang yang baik adalah orang yang berada di lingkungan yang buruk, namun dia tidak begitu saja akan terpengaruh oleh lingkungan yang buruk. Bahkan lebih dari itu, ia akan berupaya mengubah lingkungan buruk tersebut menjadi lingkungan yang halnya dengan Rasulullah SAW, Ia hidup dan tinggal di dalam lingkungan yang saat itu jauh dari peradaban. Lingkungan yang oleh para sejarawan disebut dengan lingkungan jahiliah. Ia lahir di tengah-tengah masyarakat yang sangat jauh dari nilai-nilai kesusilaan. Mabuk-mabukan, merampok, memperkosa, membunuh, berzina, dan bahkan mereka menyembah benda yang sama sekali tidak memberikan kebaikan buat mereka sendiri, yaitu berhala. Namun demikian, lingkungan yang buruk tersebut sama sekali tidak menjadikan Nabi Muhammad SAW terpengaruh karenanya. Ia bahkan menjadi orang yang sangat membenci perilaku jahiliah lingkungannya tersebut. Bahkan, tidak hanya membencinya, Nabi Muhammad SAW pun, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat jahiliah agar meninggalkan perbuatan-perbuatan jahil Rasulullah SAW dalam membina lingkungannya, mestilah menjadi perhatian kaum muslimin sebagai umatnya. Rasulullah SAW mengajarkan bagaimana sikap yang harus ditunjukkan oleh orang-orang yang beriman agar ia tidak ikut terbawa arus negatif lingkungan sekitarnya. Ia bahkan diwajibkan menjadi bagian perubahan positif bagi lingkungan sekelilingnya. Tentu saja hal tersebut memerlukan usaha-usaha cerdas agar mencapai hasil yang Rasulullah SAW ke Madinah sesungguhnya adalah upaya cerdas beliau dalam membangun kekuatan dakwah yang lebih baik. Kekuatan dan strategi yang beliau bangun atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. mampu mengubah keadaan Mekah menjadi masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan rahmat Allah Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai berikutBagaimana perjuangan dakwah Rasulullah SAW di Madinah?Bagaimana substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah?Bagaimana strategi dakwah Rasulullah SAW di Madinah?BAB II PEMBAHASANA. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad SAW1. Hijrah Rasulullah SAW di MadinahWafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan pamannya Abu Thalib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah SAW dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah Yașrib memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah SAW merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasulullah SAW. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah SAW hijrah ke Madinah antara lain sebagai tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah SAW di bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah SAW dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah SAW dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri lain yang mendorong Rasulullah SAW untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya Bani Hasyim dan Bani Mutolib. Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy mencakup hal-hal setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang keras bergaul dengan kaum Nabi Muhammad SAW harus didukung dalam keadaan bagaimana Titik Awal Dakwah Rasulullah SAW di MadinahPemboikotan tersebut tertulis di atas kertas sahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslimin untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah SWT. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah SAW dan seluruh kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan terlebih dahulu untuk menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah SAW dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Substansi Dakwah Nabi SAW di Madinah1. Membina Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Kaum MuhajirinKehadiran Rasulullah SAW dan Kaum Muhajirin sebutan bagi pengikut Rasulullah SAW yang hijrah dari Mekah ke Madinah mendapat sambutan hangat dari penduduk Madinah Kaum Ansar. Mereka memperlakukan Nabi Muhammad SAW dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah SAW dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan syair yang begitu menyentuh kalbu. Bunyi syair yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut.“Telah muncul bulan purnama dari Șaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah SAW dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”.Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Ansar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri atas berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Ţalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khaţţab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Ţalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Ansar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan intimidasi. Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah kaum Ansar dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslimin dan non-muslim. Nabi Muhammad SAW juga mulai menyusun strategi ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. Nabi Muhammad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah SWT. dan saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah SWT. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islama. Kebebasan BeragamaTujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW memberikan jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta sampai akhir zaman, yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan Azan, Salat, Zakat, dan PuasaKetika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, bila waktu salat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan trompet, seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya; lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khaţţab dan kaum muslimin serta menurut sumber lain berdasarkan perintah Allah SWT. melalui wahyu, panggilan salat dilakukan dengan azan. Selanjutnya Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafaz azan kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu salat tiba karena Bilal memiliki suara yang salat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan kepada para pengikut Nabi Muhammad SAW Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Ramadhan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad SAW mengutus pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut Prinsip-prinsip KemanusiaanPada tahun ke-10 H 631 M Nabi Muhammad SAW melaksanakan haji wada’ haji terakhir. Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah yang sangat bersejarah. Ketika matahari telah tergelincir, dengan menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi Muhammad SAW berangkat dan tiba di lembah yang berada di Uranah. Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad SAW memanggil orang-orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin berucap syukur dan puji kepada Allah SWT., Nabi Muhammad SAW menyampaikan pidatonya. Khotbah Nabi SAW itu antara lain berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan hak dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada al-Qur’ān dan Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, menyimpulkan isi khotbah Nabi tersebut dengan menyatakan bahwa khotbah Nabi Muhammad SAW berisi prinsip-prinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi, dan SosialDalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah, Michael H. Hart yang menempatkan Rasulullah SAW Nabi Muhammad SAW pada urutan pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun keduniaan. Dalam urusan politik Rasulullah SAW menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Hingga saat ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya sangat kuat dan Strategi Dakwah Nabi SAW di Madinah1. Meletakkan Dasar-dasar Kehidupan BermasyarakatSesampainya di Madinah, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad SAW tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama beribadah, tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan Kaum Ansar Muslim Madinah dengan Kaum Muhajirin Muslim Mekah. Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Ansar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama ideologi.Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang non-muslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad SAW menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad SAW mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh Perang BadarPerang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan ini terjadi pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana, Nabi Muhammad SAW dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara orang. Dalam peperangan ini, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan ini, salah satu suku Badui yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad SAW Tak lama kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Aḍri’at, perbatasan Perang UhudKekalahan dalam Perang Badar makin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat ke Madinah dengan membawa pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad SAW dengan sekitar pasukan Nabi Muhammad SAW melewati batas kota, Abdullah bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang, Nabi Muhammad SAW melanjutkan perjalanan. Pasukan Nabi Muhammad SAW dan pasukan Quraisy bertemu di Bukit Uhud. Perang besar pun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad SAW, termasuk pasukan pemanah, tergoda oleh harta peninggalan Khalid bin Walid berbalik menyerang; pasukan pemanah dapat dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi berguguran di medan pertempuran. Dalam pertempuran ini, sekitar 70 orang pasukan Nabi gugur sebagai syuhada’. Setelah peperangan ini, Nabi Muhammad SAW menindak tegas Abdullah bin Ubay dan pasukannya. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah. Kebanyakan mereka pergi dan menetap di Perang Ahzab/KhandaqBani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman al-Farisi, umat Islam menggali parit untuk pertahanan. Oleh karena itu, perang ini disebut dengan Perang Khandaq Parit. Selain itu, peperangan ini disebut dengan Perang Ahzab sekutu beberapa suku karena Bani Nadir orang Yahudi yang terusir dari Madinah, musyrikin Quraisy, dan beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memorak-porandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapat hasil apa suasana kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhianatan. Setelah musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dihukum Perang HunainMeskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia tunduk kepada Nabi Muhammad SAW. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap Nabi Muhammad SAW, yaitu Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad SAW dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka yang ada di Ka’bah yang dihancurkan oleh tentara Islam ketika penaklukan kekuatan pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW, tentara Islam berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad SAW dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya Bani Ţaqif dan Bani Hawazin, seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad Perang TabukPerang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad SAW. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius atas keberhasilan Nabi Muhammad SAW menguasai seluruh jazirah Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang merupakan daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung Bani Gassan dan Bani peperangan ini, banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut berperang. Oleh karena itu, terhimpun pasukan yang sangat besar. Melihat besarnya jumlah tentara Islam, pasukan Romawi menjadi ciut nyalinya dan kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad SAW tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Surat Nabi Muhammad SAW kepada Para RajaGencatan senjata antara Nabi Muhammad SAW dan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad SAW untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad SAW adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW. Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh Raja Gassan. Ia tidak sekadar menolak, bahkan utusan Nabi Muhammad SAW ia bunuh dengan membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad SAW menyiapkan orang pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. Pasukan Islam kesulitan menghadapi tentara Raja Gassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran itu. Melihat kenyataan ini, komandan pasukan, Khalid bin Walid menarik pasukannya dan kembali ke Penaklukan MekahPada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad SAW dengan orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad SAW beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi SAW dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin tidak mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu 1 kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan, 2 lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, 3 kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, 4 selama sepuluh tahun dilakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan 5 tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad SAW untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orang-orang Quraisy, yang merupakan suku Nabi Muhammad SAW sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad SAW bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Nabi Muhammad SAW segera berangkat ke Mekah dengan orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad SAW dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di semua sudut negeri dihancurkan. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW berkhotbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Dalam khotbah itu Nabi Muhammad SAW menyatakan “siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman.” Setelah khotbah itu, penduduk Mekah datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad penduduk Mekah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu, pada tahun ke-9 dan ke-10 Hijrah 630–631 M Nabi Muhammad SAW menerima berbagai delegasi suku-suku Arab sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Sejak itu, peperangan antarsuku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para dai dikirim ke daerah-daerah untuk mengajarkan Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad SAW jatuh sakit, dan pada 12 Rabiul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, III PENUTUPA. KesimpulanSesampainya di Madinah, Nabi Muhammad SAW langsung membangun masjid. Masjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan pemerintahan. Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan orang Ansar Madinah dan Muhajirin Mekah. Setelah itu, Nabi Muhammad SAW pun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang berada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah Perang ini terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana Nabi Muhammad SAW dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi Muhammad SAW bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900– orang. Dalam peperangan ini, Nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Badar semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad SAW dengan sekitar tahun ke-5 Hijrah, terjadilah Perang Ahzab/Khandaq. Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan pasukan. Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tetapi Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif tidak mau tunduk. Bahkan, mereka menyerang Mekah dan menuntut bela atas perusakan berhala-berhala. Dengan kekuatan pasukan, Nabi Muhammad SAW menyambut kedatangan pasukan Bani Ţaqif dan Bani Hawazin. Perang ini dikenal dengan Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Nabi Muhammad SAW. Perang ini melawan Raja Gasan yang telah membunuh secara sadis utusan yang membawa surat Nabi Muhammad SAW Peperangan ini terjadi di Mu’tah dan Nabi Muhammad SAW datang dengan membawa pasukan. Orang-orang Mekah telah membatalkan secara sepihak Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW segera berangkat ke Mekah dengan orang tentara. Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad SAW dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di seluruh sudut negeri dihancurkan. Setelah itu Nabi berkhotbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Peristiwa ini dikenal dengan Fatdu Makkah penaklukan Mekah.B. SaranMelalui persaudaraan, ketakutan, dan kekerdilan dapat pula dihapuskan. Oleh karena itu, jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan sebanyak-banyaknya. Ingatlah ungkapan seribu teman itu sedikit dan satu musuh itu PUSTAKAKementerian Agama RI. 2011. Islam Rahmatan Lil’alamin. Jakarta Kementerian Agama Agama RI. 2012. Tafsir al-Qur’ān Tematik. Jakarta Kementerian Agama Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Nelty & Zen, Endi Suhendi. 2017. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta - Bukit Shafa menjadi saksi perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Di tempat inilah beliau menyeru kaum Quraisy secara terang-terangan perihal ajaran SAW disebut menyeru dengan lengkingan yang tinggi saat di Bukit Shafa. Seruan tersebut merupakan seruan peringatan yang lazim digunakan untuk mengabarkan adanya serangan musuh atau terjadinya peristiwa dalam Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, seruan tersebut dilakukan usai Rasulullah SAW yakin terhadap janji Abu Thalib untuk melindungi dalam menyampaikan wahyu Allah SWT. Hingga akhirnya, pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di atas Bukit Shafa dan berseru, "Wahai semua orang!" Maka semua suku Quraisy pun berkumpul memenuhi seruan beliau. Rasulullah SAW kemudian mengajak mereka bertauhid dan iman kepada risalah beliau serta iman kepada hari Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan sebagian kisah ini dari Ibnu Abbas yang berkata, "Tatkala turun ayat 'Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang dekat' QS Asy Syu'ara 214, maka Nabi SAW naik ke Shafa lalu berseru, 'Wahai bani Fihr, wahai bani Adi!' yang ditujukan kepada semua suku semuanya berkumpul. Jika ada yang berhalangan hadir, mereka mengirim utusan untuk melihat apa yang sedang terjadi. Abu Lahab beserta para pemuka Quraisy juga ikut SAW melanjutkan seruannya, "Apa pendapat kalian jika kukabarkan bahwa di lembah ini ada pasukan kuda yang mengepung kalian, apakah kalian percaya kepadaku?""Benar. Kami tidak pernah mempunyai pengalaman bersama engkau kecuali kejujuran," jawab bersabda, "Sesungguhnya aku memberi peringatan kepada kalian sebelum datangnya azab yang pedih."Abu Lahab berkata, "Celakalah engkau untuk selama-lamanya. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?"Kemudian turun ayat, "Celakalah kedua tangan Abu Lahab. QS Al Lahab 1"Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan bagian lain dari kisah ini dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Tatkala turun ayat 'Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang dekat' QS Asy Syu'ara 214 beliau menyeru secara umum maupun khusus, lalu bersabda,'Wahai semua orang Quraisy, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai bani Ka'ab, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fatimah binti Muhammad, selamatkanlah dirimu dari api neraka. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak bisa berbuat apa pun terhadap diri kalian di hadapan Allah kecuali jika kalian mempunyai kerabat dekat, sehingga aku bisa membasahinya menurut kebasahannya."Berikut seruan Rasulullah SAW selengkapnya sebagaimana termuat dalam sejumlah Kitab Sirah saudara-saudara Quraisy, tukarkanlah jiwa kalian demi Allah. Selamatkanlah diri kalian dari api neraka, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantu kalian untuk menghindar dari siksa bani Ka'ab bin Lu'ay, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah!Wahai bani Qushay, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa bani Abdi Manaf, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantu kalian menghindar dari siksa bani Abdi Syams, selamatkanlah diri kalian dari siksa bani Hasyim, selamatkanlah diri kalian dari siksa bani Abdul Muththalib, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantu kalian menghindar dari siksa Abbas bin Abdul Muththalib, aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Shafiyah binti Abdul Muththalib, bibi Muhammad, aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Fathimah putri Muhammad utusan Allah, aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Fathimah putri Muhammad utusan Allah. Engkau boleh meminta hartaku sesuka hatimu, selamatkanlah dirimu dari api neraka, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkanmu dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa kalian memiliki tali kekerabatan denganku. Aku akan berusaha menyambung sebatas Nabi Muhammad SAW selesai menyampaikan peringatan, orang-orang membubarkan diri dengan berbagai respons. Hanya Abu Lahab yang merespons seruan di Bukit Shafa tersebut dengan cara yang ini Bukit Shafa digunakan sebagai salah satu lokasi utama dalam ibadah haji. Di tempat ini, jemaah akan berlari-lari kecil menuju Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Rangkaian ibadah haji ini biasa disebut sa'i.

meneladani perjuangan dakwah rasulullah di madinah